Visi dan Misi

 Visi

Mempedomani Peraturan Desa tentang (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) RPJM Desa Sinar Sari Nomor 4 Tahun 2017 maka ditetapkan Visi Desa Sinar Sari. Visi adalah merupakan tujuan pembangunan yang direncanakan dan akan dicapai dengan seluruh kegiatan pembangunan dan pemanfaatan potensi desa yang ada.

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan visi Desa Sinar Sari ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Sinar Sari seperti Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecaatan, Kabupaten maupun Provinsi.

Maka berdasarkan pertimbangan diatas visi Desa Sinar Sari adalah ““mewujudkan desa Sinar Sari yang mandiri dan sejahtera sesuai dengan potensi yang dimiliki dan dilandasi iman dan takwa melalui pembangunan yang terintegrasi, berwawasan lingkungan serta berkelanjutan serta menjunjung  tinggi adat istiadat yang ada, didasari oleh semangat kekeluargaan dan gotong royong.”

Misi

Dalam mencapai Visi Desa Sinar Sari tersebut diatas maka ditetapkanlah Misi sesuai dengan Peraturan Desa Sinar Sari Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Sinar Sari tahun 2017-2022. Upaya mewujudkan Visi tersebut dilakukan dengan merumuskan cakupan upaya-upaya yang perlu dilakukan sebagai Misi Desa Sinar Sari.

Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada diatas misi. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat dikerjakan.

Sebagaimana penyusunan visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Sinar Sari, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Sinar Sari adalah:

  1. Terwujudnya kesejahtraan rakyat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas serta kuantitas hasil usaha masyarakatdi segala bidang seperti;pertanian,peternakan,perikanan, melalui berbagai upaya berupa pelatihan dan penyuluhan di bidang masing-masing.
  2. Terrwujudnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang handal di segala bidang sesuai dengan jenjang pendidikannya masingmasing.
  3. Terbentuknya BUMDesa yang di dukung oleh  sumber Daya Alam dan sumber Daya Manusia (SDM).
  4. Terciptanya situasi desa yang aman dan kondusip,dengan mengaktipkan peran serta seluruh warga desa dalam rangka siskamling di lingkungannya masing-masing.
  5. Terpeliharanya kerukunan antar penduduk, agama serta kebebasan untuk beribadah sesuai agama masing-masing.
  6. Terciptanya kekompakan dan terpeliharanya sifat gotong royong sebagai modal dasar didalam membangun desa sehingga terwujudnya desa yang mandiri,bersih,aman,indah rukun yang di dasari iman dan takwa warga masyarakatnya.
  7. Terpeliharanya kesehatan masyarakat melalui program kesehatan desa dan pemerintah.

 

Scroll to Top